Kekosongan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin kembali menghantui sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, termasuk Shell dan BP-AKR. Fenomena ini bukan kali pertama terjadi, tercatat sudah dua kali dalam tahun 2025 ini.
Sebelumnya, masalah serupa muncul di awal tahun, sekitar Januari-Februari, dengan alasan kendala dalam pengadaan BBM. Kini, sejak akhir Agustus 2025, kondisi serupa berulang, menyebabkan kelangkaan bensin di berbagai SPBU swasta selama beberapa minggu.
Shell secara resmi mengakui bahwa produk bensin mereka belum tersedia di sejumlah SPBU dan belum dapat memastikan kapan situasi ini akan berakhir. BP-AKR juga mengakui bahwa tidak semua jenis BBM mereka tersedia saat ini.
Respon Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah beberapa kali menanggapi isu ini. Pada akhir Agustus, ia menyatakan bahwa seluruh SPBU swasta telah menerima kuota impor yang lebih besar, meningkat 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mendorong SPBU swasta untuk membeli produk dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) demi menjaga neraca perdagangan Indonesia.
Awal September, Menteri ESDM kembali menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan BBM karena pemerintah telah memberikan tambahan kuota impor. Ia menyarankan SPBU swasta untuk mengambil pasokan dari Pertamina jika kekurangan.
Kementerian ESDM telah dua kali memanggil perwakilan SPBU swasta untuk mencari solusi. Hasilnya, pemerintah menolak untuk menambah kuota impor dan meminta SPBU swasta untuk berkoordinasi dengan Pertamina. Pemerintah membuka opsi impor BBM dilakukan oleh Pertamina jika stok di kilang Pertamina tidak mencukupi.
Alasan di Balik Kekosongan
Berbeda dengan alasan sebelumnya, kali ini kekosongan diduga disebabkan oleh peningkatan permintaan BBM non-subsidi di SPBU swasta. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa masyarakat beralih dari BBM subsidi karena adanya kewajiban penggunaan QR code untuk pembelian Pertalite di Pertamina.
Menurut perhitungan pemerintah, pergeseran konsumsi ini mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter, menyebabkan lonjakan permintaan di SPBU swasta.