Jakarta Utara Bebas dari Status KLB Campak Berkat Respons Cepat

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengumumkan berakhirnya status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing. Keputusan ini diambil setelah serangkaian tindakan cepat dan terarah berhasil mengatasi temuan dua kasus campak di wilayah tersebut.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Ratna Sari, mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan ini. "Berkat gerak cepat, KLB di Semper Barat dinyatakan telah berakhir pada Senin, 15 September," ujarnya.

KLB campak ditetapkan jika ditemukan minimal dua kasus yang terkonfirmasi positif melalui uji laboratorium dan memiliki bukti hubungan epidemiologis. Kasus pertama di Jakarta Utara muncul pada Agustus 2025. Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan KLB Campak karena terdapat 46 KLB di 42 kabupaten/kota, termasuk Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Menanggapi temuan dua kasus positif campak di Semper Barat, Sudinkes Jakut segera melakukan Survei Cepat Komunitas (SCK), melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI), serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

ORI adalah program imunisasi massal yang bertujuan mengendalikan penyebaran penyakit menular saat terjadi KLB. Program ini melibatkan pemberian vaksinasi serentak kepada populasi target, khususnya anak-anak usia satu hingga 19 tahun, di berbagai lokasi seperti sekolah, posyandu, dan fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah mencapai kekebalan kelompok dan mencegah penularan lebih lanjut.

Pada tanggal 26 Agustus hingga 3 September, dilaksanakan imunisasi kejar campak di Semper Barat untuk anak usia sembilan bulan hingga 13 tahun. "Hasil imunisasi kejar campak tersebut berhasil menyasar 256 anak dari target 233 anak. Sehingga, total capaian pada imunisasi campak mencapai 109,8 persen,” jelas Ratna.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti imunisasi karena vaksin campak aman, bermutu, dan diberikan secara gratis oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Semoga dengan upaya pencegahan dan kewaspadaan dini, dapat memutus rantai penularan campak di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta," pungkasnya.

Scroll to Top