Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengajukan 23 lokasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk ditingkatkan kualitas akses jaringan internet selulernya. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap identifikasi sejumlah area yang masih memiliki koneksi internet yang kurang memadai.
Kepala Dinas Kominfo Bintan, Didi Kurniadi, menjelaskan bahwa usulan ini diajukan melalui aplikasi Kominfo, yakni Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Proses pengajuan ini melibatkan kelengkapan administrasi dan data survei lapangan yang dilakukan oleh staf Kominfo Bintan.
Usulan tersebut dibagi menjadi dua tahap. Sebanyak 17 lokasi diajukan pada tahap III tahun 2024, dan 6 lokasi lainnya pada tahap IV tahun 2025.
Selanjutnya, Bakti Kominfo akan menyampaikan data tersebut kepada operator seluler agar mereka dapat meningkatkan jaringan internet di menara (tower) masing-masing sesuai dengan data yang telah diusulkan.
Beberapa lokasi dengan jaringan internet yang masih lemah meliputi Desa Malang Rapat di area Pantai Dugong, Kawasan Wisata Pantai Trikora, Kecamatan Gunung Kijang, serta Desa Pangkil dan salah satu kampung di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.
Selain itu, wilayah pulau seperti Desa Numbing di Kecamatan Bintan Pesisir juga menjadi perhatian. Pemerintah mengusulkan peningkatan jaringan internet melalui terestrial dari menara di Kecamatan Bintan Timur ke desa tersebut.
Didi Kurniadi menambahkan bahwa berbagai operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata memiliki menara jaringan internet yang tersebar di seluruh Kabupaten Bintan untuk melayani kebutuhan masyarakat.