Artis Kolosal Angling Dharma Diciduk Polisi Akibat Uang Palsu Ratusan Juta

Aktris yang dikenal lewat drama kolosal Angling Dharma, Sekar Arum Widara (SAW), kini berurusan dengan hukum. Wanita berusia 41 tahun ini diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu dengan nilai fantastis.

Kepolisian Metro Jakarta Selatan mengamankan SAW setelah ia kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sejumlah toko yang berlokasi di Lippo Mall, Jakarta Selatan, pada awal April lalu.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana kejahatan mata uang yang dilakukan oleh tersangka SAW," ungkap pihak kepolisian.

Penangkapan terjadi pada Rabu malam, tanggal 2 April, sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Jika ditotal, nilai uang palsu tersebut mencapai Rp223.500.000. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon seluler.

Aksi pelaku terungkap ketika ia mencoba melakukan transaksi di Hypermart dan AZ.KO. Awalnya, transaksi di Hypermart berjalan lancar tanpa menimbulkan kecurigaan. Namun, pada percobaan berikutnya di toko yang berbeda, kasir menggunakan alat pendeteksi sinar UV dan menemukan kejanggalan pada uang yang digunakan SAW.

"Pada saat melakukan pembayaran di kasir toko, dilakukan pemeriksaan dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu sehingga transaksi dibatalkan," jelasnya.

Tidak menyerah, SAW kembali mencoba bertransaksi di toko lain, AZ.KO. Ia membayar tagihan senilai sekitar Rp 1,1 juta dengan menggunakan 11 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun, lagi-lagi, pihak kasir berhasil mendeteksi penggunaan uang palsu tersebut.

SAW akhirnya ditahan oleh petugas keamanan mal dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

"Melakukan pencarian barang bukti lainnya, melakukan pengembangan dan penyidikan maksimal," tegas pihak kepolisian.

Scroll to Top