Oknum Kopassus Jadi Tersangka Utama dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

Dua anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dengan pangkat Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) terkait kasus penculikan yang berujung pada kematian seorang Kepala Cabang (Kacab) bank, M Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya telah mengungkap peran spesifik masing-masing tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.

"Kami telah menetapkan dan menahan dua tersangka atas nama Serka N dan Kopda F," ungkap Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam konferensi pers. "Keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus."

Peran Krusial Serka N

Serka N diduga kuat menjadi penghubung utama antara JP, tersangka yang diduga sebagai dalang penculikan, dengan Kopda FH. Serka N disinyalir menawarkan ‘pekerjaan’ kepada Kopda FH dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.

Selain itu, Serka N juga berperan dalam meyakinkan Kopda FH untuk terlibat dalam aksi penculikan Ilham. Lebih lanjut, N juga disebut turut andil dalam memegangi korban dan mencegahnya melakukan perlawanan selama proses penculikan.

Serka N bahkan mengambil alih kendali mobil Fortuner yang mengangkut korban. Mereka kemudian bergerak menuju area persawahan di Bekasi, Jawa Barat. Di lokasi inilah, N bersama tersangka JP diduga membuang korban yang sudah dalam kondisi tidak berdaya pada hari Rabu, 20 Agustus.

Keterlibatan Kopda FH

Kolonel Donny juga menjabarkan peran penting Kopda FH dalam rangkaian kejahatan ini. Menurut keterangan, Kopda FH menerima dana sebesar Rp 95 juta untuk keperluan operasional penculikan.

Kopda FH juga bertugas mencari tim yang akan mengeksekusi penculikan Ilham. FH diyakini memberikan informasi mengenai keberadaan Ilham kepada lima orang penculik pada hari Rabu, 20 Agustus.

Setelah Ilham berhasil dimasukkan ke dalam mobil penculik, FH langsung menghubungi JP, tersangka yang diduga sebagai otak dari aksi penculikan ini. Mereka kemudian bertemu dan korban diserahkan kepada JP.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 15 orang tersangka. Sementara itu, proses hukum terhadap dua prajurit Kopassus ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berinisial EG.

Jenazah Ilham Pradipta ditemukan di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada hari Kamis, 21 Agustus. Kondisi mayat saat ditemukan mengenaskan, dengan wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

Scroll to Top