Presiden terpilih Prabowo Subianto melakukan perubahan signifikan terhadap delapan program unggulan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.
Salah satu poin utama yang diperbarui adalah mengenai kenaikan gaji. Jika sebelumnya hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), kini program tersebut diperluas untuk mencakup seluruh pejabat negara, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri.
Selain itu, terjadi penegasan terkait optimalisasi penerimaan negara. Dalam Perpres sebelumnya, program ini hanya disebutkan secara umum. Kini, Prabowo memperjelas dengan target pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mencapai 23 persen.
Berikut adalah daftar lengkap 8 program prioritas Prabowo di tahun 2025 berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025:
- Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten.
- Pencetakan dan peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Pembangunan sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta perbaikan sekolah-sekolah yang membutuhkan renovasi.
- Pelanjutan dan penambahan program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk mengentaskan kemiskinan absolut.
- Peningkatan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Pelanjutan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah, generasi milenial, dan generasi Z.
- Pendirian Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target-target pembangunan nasional di tahun 2025.