Luksemburg Ikuti Jejak, Akui Negara Palestina!

LUKSEMBURG – Luksemburg telah menyatakan komitmennya untuk mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang disambut baik oleh pemerintah Palestina. Mereka berharap tindakan ini akan memicu negara-negara lain untuk melakukan hal serupa.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengapresiasi Perdana Menteri Luksemburg, Luc Frieden, dan Menteri Luar Negeri, Xavier Bettel, atas keberanian mereka yang dianggap sejalan dengan hukum internasional dan mendukung upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara.

Pemerintah Palestina menyerukan kepada negara-negara yang belum mengakui Palestina untuk segera bertindak, meyakini bahwa pengakuan tersebut akan memperkuat dukungan global untuk mengakhiri konflik dan memajukan proses perdamaian.

Janji Luksemburg ini muncul setelah isyarat serupa dari beberapa negara besar seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, yang mengisyaratkan rencana untuk mengakui Palestina selama sidang Majelis Umum PBB bulan ini.

Sejauh ini, 149 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina, sejak deklarasi kenegaraan oleh para pemimpin Palestina di pengasingan pada tahun 1988.

Dorongan baru untuk pengakuan ini terjadi di tengah situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, di mana ribuan warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah menjadi korban konflik sejak Oktober 2023. Serangan tanpa henti telah menyebabkan kondisi hidup yang tidak layak, kelaparan, dan penyebaran penyakit.

Scroll to Top