Komisi XI DPR RI menyoroti tingginya dana kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) yang mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 2.152 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menilai bahwa penyaluran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun melalui bank BUMN justru akan membebani sistem keuangan di tengah tingginya angka kredit menganggur. Ia mempertanyakan efektivitas penambahan dana tersebut, mengingat dana yang sudah ada saja belum termanfaatkan secara maksimal.
Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dana kredit yang belum ditarik tersebut sebenarnya sudah disetujui oleh bank untuk pengembangan usaha nasabah. Artinya, sudah ada perjanjian yang disepakati untuk tujuan investasi tertentu.
Menurut Dian Ediana Rae, tingginya angka undisbursed loan justru menunjukkan potensi besar untuk ekspansi kredit. Ia meyakini bahwa realisasi kredit akan meningkat secara signifikan menjelang akhir tahun seiring dengan siklus bisnis. Ia optimis bahwa dana tersebut akan terserap maksimal dan mendorong pertumbuhan ekonomi.