Aktor Jonathan Frizzy kembali menghadapi persidangan terkait dugaan penggunaan vape berisi etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam sidang kali ini, ia hadir sebagai terdakwa dan memberikan keterangan langsung di hadapan hakim.
Pada persidangan sebelumnya, Jonathan Frizzy mengakui pernah mencoba vape tersebut di Bangkok. Setelah kembali dari Thailand, ia segera melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan negatif.
"Saya sudah beberapa kali melakukan tes anti narkoba urin, dan hasilnya negatif," ungkap Jonathan Frizzy di ruang sidang.
Ia menekankan bahwa tes tersebut dilakukan secara mandiri, dengan membeli alat tes di apotek. Hasil tes yang negatif ini semakin meyakinkannya bahwa vape yang dicobanya tidak berbahaya.
"Di alat tes itu tertulis THC dan semua jenis narkoba, dan hasilnya negatif," jelasnya.
Dengan hasil tes yang bersih, aktor berusia 44 tahun ini sempat mengira vape tersebut hanyalah produk biasa dan tidak merasa curiga saat mencobanya.
"Saya langsung berpikir ini seperti pods biasa saja," ujarnya.
Ayah tiga anak ini juga menambahkan bahwa ia sangat berhati-hati dalam urusan kesehatan karena memiliki penyakit bawaan dan sangat takut terhadap narkoba.
"Karena saya sendiri punya penyakit bawaan, jadi saya takut sekali kalau kena narkoba," pungkasnya.
Jonathan Frizzy didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Erna, Bahrun, dan Evan. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan zat berbahaya.