Banda Aceh – Kasus HIV di Aceh menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja. Data terbaru mencatat lonjakan signifikan kasus baru di tahun 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Aceh mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, ditemukan 32 kasus baru HIV pada kelompok usia 11 hingga 20 tahun. Angka ini menambah panjang daftar kasus HIV di Aceh.
"Dari tahun 2004 hingga 2025, tercatat ada 132 kasus pada rentang usia yang sama. Khusus di tahun 2025 saja, sudah ada 32 kasus baru," jelasnya dalam sebuah dialog.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Minimnya anggaran penanganan HIV menjadi kendala utama. Dana sebesar Rp24 juta dianggap jauh dari cukup untuk menanggulangi permasalahan yang semakin kompleks. Dana tersebut digunakan untuk pendampingan petugas di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Aktivis perempuan Aceh turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menilai gaya hidup masyarakat yang semakin liberal menjadi faktor pemicu tingginya kasus HIV. Pemerintah dianggap kurang serius dalam upaya pencegahan, tercermin dari alokasi anggaran yang minim.
"Dana Rp24 juta jelas tidak sebanding dengan peningkatan kasus. Pencegahan harus ditingkatkan melalui sosialisasi yang menjangkau masyarakat akar rumput, agar mereka memahami cara penularan HIV," tegasnya.
Dinas Kesehatan Aceh mengklaim telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi ke sekolah, kolaborasi dengan Forum Genre dan ulama di Aceh Utara, serta kampanye melalui media sosial. Namun, upaya ini dinilai belum optimal jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai.