Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Tim Reformasi Kepolisian dan menunjuk Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Polri. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa institusi Polri selama ini telah berupaya melakukan berbagai pembenahan.
"Kita tunggu saja, Polri pasti akan menindaklanjuti kebijakan yang akan diambil," ujar Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Kapolri menjelaskan bahwa selama ini, Polri telah berupaya melakukan transformasi untuk menjadi lebih baik. Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari masyarakat demi perbaikan institusi, baik dalam kegiatan operasional maupun dalam memenuhi harapan masyarakat.
Terkait anggapan bahwa penanganan demonstrasi oleh kepolisian dinilai brutal, Kapolri menegaskan bahwa penanganan demonstrasi oleh anggotanya telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, Polri telah memiliki prosedur tetap (protap) dalam menghadapi pengamanan aksi demo yang sesuai dan diatur dalam UU No 9. Polri berupaya memberikan pelayanan, bahkan memfasilitasi dialog jika diperlukan.
Namun, jika situasi demonstrasi dinilai sudah keluar dari koridor unjuk rasa, Polri akan melakukan penindakan sesuai dengan tahapan yang telah diatur. Kapolri berharap kebebasan berekspresi tetap terjaga, dan Polri akan terus memberikan pelayanan.
"Tentu, kalau terkait kerusuhan, itu hal yang berbeda. Di situ Polri punya kewenangan untuk memproses melakukan tindakan sesuai UU karena pidana," lanjutnya.
Kapolri menegaskan bahwa Polri terus melakukan perbaikan dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Upaya perbaikan dari segi kultural telah dilakukan, namun Polri terus berupaya mendapatkan masukan karena sistem punishment and reward telah diterapkan.
Sebelumnya, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melantik Tim Reformasi Kepolisian setelah Surat Keputusan Presiden (Keppres) diterbitkan.
"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppres-nya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu," ungkap Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, di Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9).