Kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank di Jakarta Pusat, mengungkap fakta baru. Keluarga korban menduga Ilham sudah menjadi target incaran komplotan pemburu rekening dormant sejak seminggu sebelum kejadian tragis itu.
Kuasa hukum keluarga Ilham mengungkapkan, korban merasa dirinya diawasi. Indikasinya, Ilham tidak lagi memarkir mobilnya di rumah, melainkan menitipkannya di tempat yang agak jauh. Sebuah mobil juga sempat mencari Ilham di alamat KTP-nya di Bogor, padahal ia sudah lama tidak tinggal di sana. Hal ini menunjukkan pelaku tidak mengetahui alamat Ilham yang sebenarnya di BSD, Tangerang Selatan.
Selain itu, ada seseorang yang datang ke kantor Ilham dengan alasan mengurus ATM tanpa membawa identitas lengkap, namun memaksa ingin bertemu pimpinan cabang. Serangkaian kejadian ini menguatkan dugaan bahwa Ilham telah diincar sejak awal.
Diduga, karena Ilham menolak permintaan komplotan tersebut, ia diculik dan dihilangkan. Keluarga korban mendesak kepolisian untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, bukan hanya Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan atau Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Seseorang.
Ilham ditemukan tewas di area persawahan di Bekasi setelah diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi telah menangkap 15 tersangka, termasuk seorang pengusaha asal Jambi. Dua prajurit TNI AD juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Motif penculikan dan pembunuhan ini adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu.