TNI AL Terlilit Utang BBM Rp 3,2 Triliun ke Pertamina

TNI Angkatan Laut (AL) menghadapi masalah serius terkait tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero). Jumlah utang yang mencapai Rp 3,2 triliun ini diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) dalam rapat dengan Komisi I DPR.

Besarnya tunggakan ini diakui KSAL sangat membebani operasional TNI AL. Salah satu penyebab tingginya kebutuhan BBM adalah kebutuhan untuk menjaga alutsista tetap berfungsi, bahkan saat tidak beroperasi. Kapal, misalnya, memerlukan daya untuk menghidupkan pendingin udara (AC) agar peralatan elektronik di dalamnya tidak rusak.

KSAL berharap tunggakan senilai Rp 3,2 triliun tersebut dapat diputihkan atau dialihkan menjadi harga subsidi. Ia juga mengusulkan agar pengelolaan BBM untuk TNI AL disentralisasi di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta meminta perlakuan harga BBM yang sama dengan Polri, yaitu harga subsidi. Harga BBM industri yang saat ini berlaku dianggap memberatkan anggaran TNI AL.

Scroll to Top