Ribuan Warga Israel Desak Pengakuan Negara Palestina dan Akhiri Perang di Gaza

GAZA – Lebih dari 7.500 warga Israel menandatangani petisi yang menyerukan pengakuan resmi negara Palestina dan penghentian segera konflik di Gaza. Inisiatif ini diumumkan oleh sebuah kelompok advokasi Israel pada hari Rabu (17/9/2025).

Zazim, sebuah gerakan akar rumput Yahudi-Arab, meluncurkan petisi ini dengan tujuan mengirimkan "pesan yang jelas dan bersatu dari Israel kepada komunitas internasional" menjelang Sidang Umum PBB di New York pada tanggal 22 September.

Penyelenggara optimis jumlah penandatangan akan melampaui 10.000 sebelum sidang PBB dimulai.

"Pengakuan negara Palestina bukanlah hukuman bagi Israel, melainkan langkah menuju masa depan yang lebih baik, berdasarkan pengakuan bersama dan keamanan bagi kedua bangsa," demikian bunyi petisi tersebut.

Zazim memperingatkan bahwa tanpa pengakuan ini, Israel berisiko mengikuti kebijakan yang didorong oleh para menteri sayap kanan, seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang berpotensi mengarah pada "aneksasi, apartheid, dan kelanjutan perang."

Smotrich dan anggota pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu lainnya telah berulang kali menyerukan aneksasi Tepi Barat, sebuah tindakan yang dikritik banyak pihak karena akan menghancurkan peluang solusi dua negara secara permanen.

Sejak dimulainya konflik di Jalur Gaza pada Oktober 2023, tercatat 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat tindakan pasukan Israel dan pemukim ilegal, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina.

Menurut pejabat Palestina, aksi-aksi di Tepi Barat bertujuan mengusir warga Palestina dari tanah mereka, sehingga mewujudkan solusi dua negara menjadi semakin sulit.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Scroll to Top