AS Kembali Gunakan Hak Veto, Gencatan Senjata di Gaza Kandas di DK PBB

Jakarta – Upaya mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza kembali menemui jalan buntu setelah Amerika Serikat menggunakan hak veto dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pemungutan suara yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025) itu membahas resolusi yang menyerukan "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang wajib dihormati oleh semua pihak". Resolusi tersebut juga menggarisbawahi pentingnya pembebasan sandera tanpa penundaan.

Meskipun didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, veto dari AS menggagalkan adopsi resolusi tersebut.

Reaksi keras atas keputusan AS ini datang dari Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Ahmad. Ia menggambarkan veto tersebut sebagai "momen kelam" bagi DK PBB. "Dunia sedang menyaksikan. Jeritan anak-anak seharusnya menyentuh hati kita," tegasnya.

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar PBB untuk Denmark, Christina Lassen, menekankan urgensi resolusi DK PBB dalam menyampaikan pesan yang jelas kepada warga Gaza dan para sandera. Ia menyatakan bahwa resolusi tersebut seharusnya menjadi penegasan bahwa DK PBB tidak mengabaikan penderitaan warga sipil yang kelaparan, para sandera, dan tuntutan gencatan senjata.

"Satu generasi berisiko hilang bukan hanya karena perang, tetapi juga karena kelaparan dan keputusasaan. Sementara itu, Israel telah memperluas operasi militernya di Gaza City yang memperparah penderitaan warga sipil," tambahnya.

Scroll to Top