KSP Meninjau Ulang Kebijakan Impor BBM Pertamina Akibat Kelangkaan di SPBU Swasta

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) satu pintu yang selama ini dilakukan melalui PT Pertamina (Persero). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap polemik kelangkaan BBM yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.

Kepala KSP, M Qodari, menegaskan bahwa pihaknya akan menyusun mekanisme untuk mengidentifikasi akar permasalahan secara komprehensif. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi masalah yang mungkin timbul di kemudian hari, sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra, kontroversi, atau kerugian.

Qodari mengakui bahwa niat baik saja tidak cukup jika implementasi di lapangan bermasalah. Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari kompleksitas masalah sosial hingga implikasi yang tidak diinginkan.

KSP berharap hasil kajian ini dapat memberikan rekomendasi mekanisme yang lebih adil dan efektif. Kajian dari KSP diharapkan dapat menjadi masukan berharga dan bahkan sebagai pembanding dalam pengambilan kebijakan terkait impor BBM.

Scroll to Top