Inggris dikabarkan akan secara resmi mengakui Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan datang. Langkah ini diumumkan setelah kunjungan kedua Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ke Inggris.
Menurut juru bicara perdana menteri Inggris, pengakuan ini bertujuan untuk melindungi keberlangsungan solusi dua negara. Pemerintah Inggris berpendapat bahwa kenegaraan adalah hak yang tak terpisahkan dari rakyat Palestina, dan menegaskan hak ini penting untuk menjaga prospek solusi dua negara tetap hidup.
Keputusan Inggris ini muncul di tengah tekanan dari Trump, yang selama ini dikenal sebagai pengkritik keras negara-negara, terutama sekutu AS di Eropa, yang berencana mengakui Palestina. Selain Inggris, negara lain seperti Prancis, Kanada, dan Australia juga diperkirakan akan mengumumkan pengakuan serupa di Majelis Umum PBB.
Namun, Jepang dilaporkan menunda pengakuan Palestina akibat tekanan dari AS, yang terus mendukung Israel sebagai sekutu dekatnya. Penundaan ini dipicu kekhawatiran akan memperburuk ketegangan dengan Washington, terutama setelah dukungan kuat Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio terhadap serangan darat Israel di Gaza.
Perdana Menteri Keir Starmer sebelumnya menyatakan niat Inggris untuk mengakui Palestina dalam Sidang Majelis PBB pada 22 September. Langkah ini dipandang sebagai dukungan terhadap kemanusiaan dan gencatan senjata di Gaza.
Selain Inggris, Prancis dan Kanada juga berencana mengumumkan pengakuan kemerdekaan Palestina dalam forum PBB tersebut. Tahun sebelumnya, negara-negara Eropa seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia telah mengambil langkah serupa.
Gelombang pengakuan ini muncul di tengah agresi Israel terhadap Palestina sejak Oktober 2023, yang mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan jutaan orang menjadi pengungsi.