Bank Mandiri akan mengarahkan dana sebesar Rp55 triliun yang diterima dari pemerintah ke sektor-sektor prioritas. Dana ini, berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 276 Tahun 2025, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, penyaluran kredit akan difokuskan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Penempatan dana dari pemerintah ini dipandang strategis karena memperkuat posisi likuiditas Bank Mandiri. Dengan modal yang lebih kuat, Bank Mandiri memiliki kapasitas yang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan dan mendukung inisiatif pemerintah dalam memperkuat perekonomian.