Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) dengan menyetujui skema pembagian hasil yang adil antara pengemudi dan aplikator, menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 10 persen. Keputusan ini disambut baik sebagai hasil dari advokasi yang gigih oleh sejumlah anggota DPR yang peduli terhadap nasib para pengemudi ojol.
Adian Napitupulu, anggota Komisi V DPR RI dan Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menjadi salah satu tokoh sentral dalam perjuangan ini. Ia vokal mendukung tuntutan Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia untuk menurunkan potongan biaya aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen. Menurutnya, ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang nilai kemanusiaan.
Dukungan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hairunnas, seorang dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, memuji konsistensi Adian dalam membela kepentingan pengemudi ojol. Ia menyoroti bagaimana Adian secara aktif mempermasalahkan dominasi aplikator dan beban biaya asuransi yang ditanggung pengemudi.
Keputusan DPR ini bukan sekadar respons terhadap demonstrasi. Aliansi pengemudi ojek online Garda Indonesia mengkonfirmasi bahwa DPR telah menyepakati besaran potongan tarif 10 persen untuk aplikator, dan keputusan ini bersifat final.
Hairunnas menilai langkah DPR ini sebagai bentuk optimalisasi fungsi penyaluran aspirasi. Ia juga menyoroti dimasukkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 sebagai bukti nyata perhatian DPR terhadap isu ini.
Namun, Hairunnas mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diuji dari segi keberlanjutan model bisnis. Ia menyarankan agar pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema pembagian beban melalui insentif fiskal atau subsidi tertentu agar tidak membebani salah satu pihak dan merugikan ekosistem transportasi daring.
Keberhasilan kebijakan ini akan diukur melalui komitmen DPR dalam memastikan pengawasan berjalan efektif, aplikator bertanggung jawab, dan pengemudi memperoleh hak yang layak. Jika hal ini terwujud, ini akan menjadi preseden penting di mana suara rakyat kecil tidak hanya didengar, tetapi diwujudkan dalam kebijakan yang adil.
Sebelumnya, aliansi ojol telah melakukan aksi demonstrasi dengan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak DPR memasukkan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas, potongan maksimal 10 persen, regulasi tarif pengantaran barang dan makanan, audit potongan 5 persen, penghapusan program aplikator, dan penggantian Menteri Perhubungan.