Muhammad Qodari secara resmi menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan AM Putranto yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pelantikan Qodari dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.
Acara serah terima jabatan berlangsung sehari setelah pelantikan, bertempat di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan. Dalam sambutannya, Qodari mengapresiasi kontribusi AM Putranto selama menjabat, yang dinilai telah memberikan fondasi bagi KSP di era pemerintahan Presiden Prabowo.
Qodari juga menyampaikan pesan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait peran KSP dalam membantu pemerintah mengkomunikasikan program dan keberhasilan kepada publik.
Kehadiran KSP diharapkan dapat mendukung kinerja kementerian dan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Salah satu fokusnya adalah membantu memperlancar pelaksanaan Program Prioritas Nasional.
Kantor Staf Presiden memiliki peran strategis dalam membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kelancaran pengendalian Program Prioritas Nasional, komunikasi politik kepresidenan, serta pengelolaan isu strategis. Lembaga nonstruktural ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019.
Secara garis besar, KSP bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Hal ini mencakup percepatan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, penyelesaian masalah yang menghambat program prioritas, pengelolaan isu strategis, serta strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi. Kepala Staf Kepresidenan dalam menjalankan tugasnya akan dibantu oleh Deputi dan Kesekretariatan.