Jakarta – Upaya mediasi antara selebgram Azizah Salsha dan dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) serta Muhammad Jannah (Bigmo), yang difasilitasi Bareskrim Polri, belum menghasilkan kesepakatan damai. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Azizah.
Azizah Salsha absen dalam mediasi tersebut dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama dan Ega Martadinata. Meskipun pihak keluarga Resbob dan Bigmo, termasuk ibunda mereka, telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung, kuasa hukum Azizah menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
"Mediasi telah berjalan lancar, namun belum mencapai kesepakatan damai. Proses hukum kemungkinan akan berlanjut," kata Anandya Dipo Pratama usai mediasi.
Anandya menjelaskan ketidakhadiran Azizah disebabkan adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Ia juga menegaskan bahwa meskipun keluarga Azizah secara pribadi telah memaafkan, proses hukum tetap akan berjalan untuk melihat sejauh mana tindak pidana yang telah dilakukan.
"Belum ada kesepakatan untuk berdamai. Prosedur tetap harus dijalankan sampai tahap penyelidikan," tegas Anandya.
Laporan Azizah didasari oleh unggahan di dua akun media sosial, yaitu Tiktok @ibaratbradpittt dan YouTube Niceguymo yang diduga milik Resbob dan Bigmo. Dalam unggahannya, Resbob menuding Azizah berselingkuh saat masih menjadi istri Pratama Arhan dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih.
Azizah menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan melampaui batas, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Resbob dan Bigmo dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.