Menanggapi maraknya aksi "Stop Tot Tot Wuk Wuk" di masyarakat, Istana Negara mengingatkan para pejabat publik untuk tidak berlebihan dalam menggunakan sirene di jalan raya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menekankan pentingnya kepatutan dan kewajaran dalam penggunaan sirene, agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Mensesneg mengungkapkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini kepada para pejabat. Meskipun penggunaan lampu sirene diperbolehkan untuk efektivitas waktu dalam situasi penting, implementasinya harus tetap menghormati pengguna jalan lainnya.
Kemensetneg terus berupaya mendorong kesadaran para pejabat terkait hal ini, dengan tujuan menghargai hak pengguna jalan lain dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas prioritas di jalan raya.