Dugaan Monopoli Kuota Dapur Makan Bergizi Gratis Mencuat

Anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago, menyoroti kemungkinan adanya monopoli kuota pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun membantah adanya dapur fiktif. Menurutnya, masalahnya terletak pada praktik pihak-pihak tertentu yang memonopoli kuota Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Irma mencontohkan, ada pihak yang mendaftar di berbagai wilayah hanya untuk mengamankan kuota, tanpa benar-benar berniat membangun dapur di lokasi tersebut. Akibatnya, masyarakat lain tidak dapat mendaftar karena kuota sudah dianggap penuh, padahal dapur yang beroperasi masih sangat sedikit.

Lebih lanjut, Irma mengungkapkan adanya indikasi praktik jual beli kuota. Ia mengilustrasikan, di sebuah kabupaten dengan kuota SPPG sebanyak 30, hanya ada 2 dapur yang benar-benar beroperasi. Namun, ketika masyarakat lain mencoba mendaftar secara online, sistem menolak karena kuota diklaim sudah penuh. Diduga, 28 kuota sisanya hanya didaftarkan untuk diperjualbelikan.

Irma menyambut baik respons cepat Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap permasalahan ini. BGN dikabarkan telah menghapus sekitar 5.000 kuota yang dianggap fiktif. Irma menegaskan bahwa yang bermasalah bukanlah dapur fiktif, melainkan kuota dapur yang disalahgunakan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan perubahan mekanisme pendaftaran dapur MBG. Sebelumnya, calon mitra harus membangun dapur terlebih dahulu sebelum mendaftar. Namun, kini prosesnya dibalik: mendaftar terlebih dahulu, baru membangun dapur jika disetujui. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses, namun membuka celah untuk praktik monopoli kuota.

Scroll to Top