Anggota DPRD Gorontalo Terancam Pemecatan Akibat Video Viral "Rampok Uang Negara", Harta Kekayaan Justru Minus

Jakarta – Kontroversi melanda seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, setelah video dirinya yang menyatakan akan "merampok uang negara" menjadi viral. Akibatnya, yang bersangkutan terancam sanksi pemecatan dari partai. DPP PDIP tengah mempersiapkan pengganti Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Wahyudin tercatat hanya sekali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025, saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam laporan tersebut, ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Boalemo seluas 2.000 m2/72 m2 yang diperoleh dari warisan, senilai Rp180.000.000.

Selain itu, Wahyudin juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp18.000.000. Namun, ia memiliki utang yang cukup besar, yaitu Rp200.000.000. Jika ditotal, harta kekayaan Wahyudin tercatat minus Rp2.000.000.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil teman wanita Wahyudin Moridu terkait video viral tersebut. Menurut keterangan Wahyudin, ia tidak menyadari bahwa dirinya sedang direkam. Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari wanita tersebut mengenai maksud dan tujuan merekam serta menyebarkan video itu.

BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar rapat internal dan sidang paripurna untuk menentukan keputusan terkait kasus ini. Diduga, video tersebut direkam pada bulan Juni 2025 oleh teman wanita Wahyudin di dalam mobil. Selain itu, Wahyudin juga diduga dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil dalam video tersebut.

Scroll to Top