Resolusi PBB tentang Palestina: Negara Mana yang Menolak dan Mengapa?

Majelis Umum PBB baru saja mengesahkan Deklarasi New York yang bertujuan untuk mencapai perdamaian abadi antara Israel dan Palestina melalui solusi dua negara. Deklarasi ini menyerukan agar kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai dan aman.

Poin-poin penting dalam deklarasi ini meliputi seruan untuk gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Palestina, serta perlucutan senjata bagi Hamas. Selain itu, deklarasi juga mengusulkan pembentukan Misi Stabilisasi PBB untuk melindungi warga sipil, memperkuat keamanan Palestina, dan menjamin keamanan bagi kedua pihak.

Dari total anggota PBB, 142 negara menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi ini. Namun, ada juga sejumlah negara yang menolak atau memilih abstain.

Negara-negara yang menolak deklarasi tersebut antara lain: Amerika Serikat, Israel, Hungaria, Nauru, Argentina, Paraguay, Mikronesia, Palau, Papua Nugini, dan Tonga.

Sementara itu, negara-negara yang abstain dalam pemungutan suara adalah: Albania, Kamerun, Ekuador, Kongo, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, Sudan Selatan, dan Republik Ceko.

Penolakan dan abstainnya beberapa negara ini menimbulkan pertanyaan tentang prospek implementasi solusi dua negara dan perdamaian abadi di wilayah tersebut. Alasan di balik keputusan masing-masing negara tersebut bervariasi, namun mencerminkan kompleksitas politik dan kepentingan nasional yang berbeda-beda.

Scroll to Top