Presiden Palestina, Mahmud Abbas, menyambut baik langkah bersejarah yang diambil oleh Inggris, Australia, dan Kanada yang secara resmi mengakui Negara Palestina. Abbas menilai pengakuan ini sebagai fondasi penting untuk mewujudkan perdamaian abadi bagi rakyat Palestina.
"Ini adalah langkah krusial menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan, sesuai dengan hukum internasional," tegas Abbas melalui pernyataan resmi dari kantor kepresidenan.
Pemerintah Palestina saat ini terus berupaya keras untuk mencapai gencatan senjata di Gaza. Selain itu, pembebasan seluruh sandera dan tahanan yang ditahan oleh militer Israel menjadi prioritas utama.
"Fokus utama kami adalah mengamankan gencatan senjata, memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk, membebaskan seluruh sandera dan tahanan, serta menarik pasukan Israel sepenuhnya dari Jalur Gaza. Kami juga ingin negara Palestina dapat menjalankan tanggung jawab penuhnya, memajukan pemulihan dan rekonstruksi, serta menghentikan aktivitas permukiman dan kekerasan," lanjut pernyataan tersebut.
Keputusan untuk mengakui Negara Palestina ini diumumkan secara resmi oleh para pemimpin negara masing-masing.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan, "Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina."
Senada dengan Inggris, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dan Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengumumkan bahwa Australia mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara yang merdeka dan berdaulat. Pengakuan ini merupakan bagian dari upaya internasional terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga menegaskan bahwa Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan dalam membangun masa depan yang damai bagi Palestina dan Israel.