Terobosan Diplomatik: Inggris, Australia, dan Kanada Akui Kedaulatan Palestina, AS Tertekan

Sebuah gelombang perubahan besar mengguncang peta politik global pada Minggu, 21 September 2025. Inggris, Australia, dan Kanada secara bersamaan mengumumkan pengakuan resmi mereka terhadap kedaulatan Negara Palestina. Langkah ini menandai perubahan arah yang signifikan dari kebijakan luar negeri tradisional negara-negara Barat.

Keputusan bersejarah ini langsung memicu reaksi keras dari Israel, yang mengecam pengakuan tersebut sebagai "absurd" dan mengancam eksistensi negara mereka. Di sisi lain, langkah ini meningkatkan tekanan pada Amerika Serikat, yang hingga kini tetap menolak untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Ketiga negara ini menjadi anggota pertama dari kelompok negara maju G7 yang mengambil langkah berani ini. Isu beredar bahwa Prancis kemungkinan akan segera mengikuti jejak mereka. Portugal juga dikabarkan akan mengumumkan pengakuan serupa di New York, bertepatan dengan pembukaan Sidang Majelis Umum PBB.

Pengakuan ini terjadi di tengah konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza. Data dari Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa lebih dari 65.000 orang, sebagian besar warga sipil, telah kehilangan nyawa akibat agresi Israel. Eskalasi ini merupakan respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang merenggut lebih dari 1.200 nyawa di Israel.

"Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina," tegas Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer.

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga menyampaikan pengakuan negaranya dan menawarkan kerja sama untuk masa depan yang damai. Sementara itu, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menekankan bahwa keputusan ini mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut baik langkah ini sebagai "langkah penting dan perlu menuju perdamaian yang adil dan abadi."

Keputusan tiga negara Barat ini menjadi momen penting dalam perjuangan Palestina. Meski bersifat simbolis, langkah ini merupakan tamparan diplomatik bagi Israel dan menempatkan Inggris, Australia, dan Kanada dalam posisi yang berbeda dengan sekutu utama mereka, Amerika Serikat.

Presiden AS, Donald Trump, mengakui bahwa perbedaan pendapat soal status kenegaraan Palestina adalah "salah satu dari sedikit perbedaan" dengan Inggris.

Saat ini, lebih dari 140 negara anggota PBB telah mengakui kenegaraan Palestina. Dengan dukungan dari tiga negara Barat yang berpengaruh, harapan akan bertambahnya dukungan dari negara-negara lain semakin besar, terutama menjelang Sidang Majelis Umum PBB.

Scroll to Top