Skandal Anggota DPRD Gorontalo: Jabatan Terancam, Harta Diawasi KPK, dan Sosok Wanita Misterius

Kasus anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral karena ucapannya tentang "merampok uang negara" dalam sebuah video, kini memasuki babak baru. Dampaknya sangat serius, mulai dari ancaman kehilangan jabatan hingga pemeriksaan harta oleh KPK.

Kejadian ini bermula ketika sebuah video beredar luas, menampilkan Wahyudin dalam perjalanan menuju Makassar bersama seorang wanita. Dalam video tersebut, ia secara kontroversial menyatakan niatnya untuk menggunakan uang negara secara tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, kehidupan dan karir Wahyudin berubah drastis. Harta kekayaannya kini menjadi fokus pengawasan KPK, dan identitas wanita yang bersamanya pun mulai terungkap.

KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wahyudin

KPK akan menyelidiki kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu, yang menunjukkan total harta minus Rp 2 juta.

Menurut data LHKPN periode 2024, Wahyudin melaporkan kepemilikan rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas sebesar Rp 18 juta. Namun, ia juga mencantumkan utang sebesar Rp 200 juta, sehingga total hartanya menjadi minus.

KPK akan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa laporan tersebut akurat dan tidak hanya formalitas belaka. Kejujuran dalam pengisian LHKPN sangat penting bagi penyelenggara negara sebagai teladan dalam pencegahan korupsi.

PDIP Pecat Wahyudin dari Keanggotaan Partai

PDIP, partai yang menaungi Wahyudin Moridu, telah mengambil tindakan tegas dengan memecatnya dari keanggotaan partai. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Wahyudin dilarang untuk melakukan kegiatan apapun atas nama partai. PDIP menegaskan bahwa tindakan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan sikap resmi partai.

Wanita dalam Video Viral Diduga Sengaja Menyebarkan Video

Sosok wanita yang bersama Wahyudin Moridu dalam video viral tersebut diduga sengaja menyebarkan video tersebut karena merasa tidak dinikahi oleh Wahyudin.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyebutkan bahwa wanita berinisial D tersebut telah menyebarkan video tersebut. Diduga, D sempat meminta Wahyudin untuk menikahinya, namun permintaannya tidak dipenuhi, sehingga ia menyebarkan video tersebut di media sosial.

BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggali keterangan lebih lanjut dari wanita tersebut terkait maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut. Diduga wanita tersebut memiliki hubungan khusus dengan Wahyudin Moridu.

Scroll to Top