Polri Bentuk Tim Transformasi Reformasi: Langkah Strategis Menuju Polri yang Lebih Baik

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembenahan internal dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah ini tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Inisiatif ini merupakan wujud responsibilitas dan akuntabilitas Polri terhadap harapan masyarakat. Tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut untuk bekerja sama dengan pemerintah serta berbagai pihak terkait dalam mereformasi tubuh Polri secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memenuhi ekspektasi masyarakat akan peningkatan kinerja dan citra Polri.

Pembentukan tim ini dilakukan melalui pendekatan sistematis, dengan fokus pada pengelolaan transformasi institusi. Proses transformasi ini bersifat mendasar dan komprehensif, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah di bawah naungan Polri.

Agenda transformasi ini mengacu pada visi strategis "Grand Strategy Polri 2025 – 2045", yang menjadi landasan utama dalam perbaikan internal.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian dan mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti kebijakan yang akan digulirkan. Ia juga menambahkan bahwa institusinya telah melakukan berbagai upaya perbaikan selama ini dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi mewujudkan Polri yang lebih baik.

Scroll to Top