Impor BBM Melalui Pertamina: Bukan Monopoli, Melainkan Pengamanan Energi Nasional

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menegaskan bahwa mekanisme impor Bahan Bakar Minyak (BBM) tambahan untuk SPBU swasta melalui PT Pertamina (Persero) bukanlah praktik monopoli. Justru, ini adalah strategi untuk menjaga ketahanan energi nasional secara kolaboratif.

Pemerintah telah mengalokasikan kuota impor BBM sebesar 1,1 juta kiloliter kepada SPBU swasta pada tahun 2025, meningkat 10% dari kuota tahun sebelumnya. Setelah kuota ini habis, SPBU swasta memiliki kesepakatan untuk membeli base fuel dari Pertamina.

Menurutnya, pengelolaan energi nasional, termasuk impor BBM, harus selaras dengan amanat konstitusi dan kepentingan bangsa, bukan sekadar logika pasar bebas. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang produksi yang vital bagi negara dan hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. BBM adalah kebutuhan pokok masyarakat, sehingga negara wajib hadir sebagai pengendali utama melalui Pertamina.

Kebijakan impor BBM melalui Pertamina sejalan dengan mandat konstitusi dan semangat Ekonomi Pancasila, yang menekankan keseimbangan antara efisiensi usaha dan pemerataan manfaat. Pemerintah telah membuka peran swasta, namun dalam kerangka kolaborasi dengan negara. Jika impor sepenuhnya diserahkan kepada SPBU swasta, terutama asing, kendali pasokan energi bisa lepas dari tangan negara. Ini akan sangat berisiko, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Gangguan distribusi di beberapa SPBU swasta yang menyebabkan kelangkaan lebih disebabkan oleh faktor internal perusahaan swasta, bukan keterbatasan pasokan nasional. Skema impor satu pintu justru akan memperkuat stabilitas pasokan BBM dalam negeri, mengamankan harga, dan melindungi perekonomian nasional dari gejolak global. Stok nasional dalam kondisi aman dan terkendali. DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar energi untuk rakyat tetap tersedia dan terjangkau.

Sebelumnya diberitakan mengenai keterbatasan stok BBM di SPBU swasta, meski kuota impor telah ditingkatkan. Menteri ESDM menekankan bahwa SPBU swasta harus berkolaborasi dengan Pertamina jika membutuhkan stok tambahan, mengingat alokasi impor sudah diberikan di awal tahun.

Scroll to Top