Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dari Baim Wong

Model ternama, Paula Verhoeven, mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding atas putusan cerai yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini diajukan oleh suaminya, aktor Baim Wong.

Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma. Banding tersebut secara resmi didaftarkan melalui sistem elektronik Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 28 April 2025.

Alvon menjelaskan bahwa keputusan Paula untuk mengajukan banding didasari oleh beberapa pertimbangan penting. Ia menambahkan, permohonan banding ini telah tercatat dalam sistem pengadilan dan akan segera diproses untuk persidangan lebih lanjut.

"Akta pernyataan banding secara elektronik sudah kami terima," ungkap Alvon, menegaskan bahwa proses banding telah teregister secara resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. Majelis hakim menilai bahwa tudingan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Paula terbukti. Paula dinilai sebagai istri yang tidak setia dan telah mengkhianati Baim Wong.

Sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, pengadilan memutuskan bahwa Paula hanya berhak menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 Miliar dari Baim Wong.

Scroll to Top