PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan instruksi penting terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Demam Berdarah Dengue (DBD). Instruksi ini dikeluarkan seiring dengan meningkatnya kasus DBD di wilayah Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran DBD. Data menunjukkan, sejak Januari hingga April 2025, tercatat 351 kasus DBD tersebar di 15 kecamatan.
Langkah-langkah pencegahan yang ditekankan meliputi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui metode 3M Plus:
- Menguras dan menyikat bersih bak mandi/kolam air minimal seminggu sekali.
- Menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, dan drum.
- Mengubur barang-barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk melindungi diri dari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat anti nyamuk, memasang kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, dan rutin mengganti air vas bunga, dispenser, atau tempat minum burung.
Gerakan 1 Rumah/Gedung 1 Jumantik digalakkan, melibatkan kader kesehatan, karyawan, siswa, dan masyarakat umum untuk memantau keberadaan jentik nyamuk di lingkungan sekitar. Sosialisasi dan penguatan perilaku hidup bersih dan sehat juga menjadi fokus utama.
Pemberantasan sarang nyamuk secara rutin merupakan kunci utama memutus rantai penyebaran DBD. Penggunaan fogging bukan solusi utama, karena hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, bukan jentik atau telur nyamuk.
Masyarakat diminta segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat jika menunjukkan gejala DBD dan melaporkannya agar penyelidikan epidemiologi dapat dilakukan.
Seluruh upaya pencegahan dan pengendalian DBD harus memperhatikan kesehatan lingkungan dan memperkuat kerjasama antarwarga di lingkungan tempat tinggal dan kerja.