Di tengah konflik Gaza yang tak kunjung usai, sejumlah negara Barat yang notabene merupakan sekutu dekat Israel, mengambil langkah mengejutkan dengan mengakui negara Palestina. Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara serentak menyatakan pengakuan mereka, menyusul lebih dari 140 negara lain yang telah lebih dulu mendukung kemerdekaan Palestina.
Langkah berani para sekutu Israel ini sontak menuai respons keras dari Amerika Serikat (AS). Washington menilai pengakuan tersebut hanyalah "pertunjukan" belaka dan menekankan pentingnya keamanan Israel. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah diplomasi yang serius, bukan sekadar gestur simbolis. Prioritas AS tetap pada pembebasan sandera, keamanan Israel, serta perdamaian dan kemakmuran kawasan yang hanya mungkin terwujud tanpa kehadiran Hamas.
Pengakuan negara Palestina oleh negara-negara tersebut didasari oleh keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan di Gaza. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyebut krisis di Gaza telah mencapai titik terendah. PM Kanada, Mark Carney, menambahkan bahwa pengakuan ini akan memberdayakan pihak-pihak yang menginginkan koeksistensi damai dan mengakhiri Hamas. PM Australia, Anthony Albanese, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan wujud dukungan terhadap aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel, menyatakan pengakuan Palestina sebagai landasan kebijakan luar negeri Portugal.
Gelombang pengakuan Palestina ini diperkirakan akan terus berlanjut. Prancis dikabarkan akan menyusul dengan memberikan pengakuan serupa dalam forum Sidang Majelis Umum PBB mendatang. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam dinamika politik internasional terkait konflik Israel-Palestina, dan berpotensi menekan Israel untuk mencari solusi damai yang lebih komprehensif.