Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengumumkan langkah strategis perusahaan terkait penjualan bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel kepada perusahaan swasta seperti Shell dan BP-AKR. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat yang diadakan pada Jumat, 22 September 2025.
Simon menegaskan bahwa tidak ada praktik monopoli dalam pengadaan BBM. Pemerintah, kata dia, telah memberikan kuota impor hingga 110% dibandingkan tahun 2024 kepada seluruh badan usaha penyedia BBM. Ia meluruskan persepsi keliru bahwa impor BBM hanya dilakukan melalui satu pintu, yaitu Pertamina. Setiap badan usaha berhak melakukan impor sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan di awal tahun.
Penambahan kuota impor BBM hingga akhir tahun ini, lanjut Simon, akan dikolaborasikan dengan Pertamina atas saran dari Kementerian ESDM. Dalam mekanisme ini, Pertamina akan mengimpor base fuel yang kemudian akan dijual kepada perusahaan BBM swasta. Perusahaan-perusahaan tersebut selanjutnya akan mengolah base fuel tersebut dengan menambahkan aditif sesuai dengan formula dan spesifikasi produk masing-masing.
"Base fuel ini nanti akan diracik atau ditambah aditif sesuai resep atau rahasia dapur masing-masing badan usaha," jelas Simon.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan BBM berkualitas. Simon menambahkan bahwa seluruh proses, mulai dari kualitas hingga harga, akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan surveyor independen. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada kenaikan harga BBM bagi konsumen.
Simon mengakui bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sempat menurun akibat permasalahan hukum yang terjadi. Ia menegaskan bahwa Pertamina tengah berupaya keras untuk memulihkan kepercayaan tersebut melalui tata kelola yang baik dan transparansi.
Ia juga menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk dan merek BBM yang mereka inginkan. "Sebagian masyarakat ada juga yang beralih ke SPBU swasta itu adalah pilihan masyarakat dan kami tentunya tidak melarang," ujarnya.
Langkah Pertamina ini menandai era baru kolaborasi antara perusahaan pelat merah dengan sektor swasta dalam penyediaan BBM, yang diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi konsumen dan industri secara keseluruhan.