Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritik, JPPI Minta Dihentikan Usai Kasus Keracunan

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini menuai sorotan tajam. Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) dengan tegas meminta program ini dihentikan segera. Desakan ini muncul menyusul serangkaian kasus keracunan yang menimpa siswa setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan kekhawatirannya. Ia menduga kuat bahwa kasus keracunan ini disebabkan oleh kesalahan sistemik dalam Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab atas program MBG.

"Hentikan program MBG sekarang juga! Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan kegagalan sistem yang terjadi merata di berbagai daerah," tegas Ari di hadapan anggota Komisi IX.

JPPI menekankan agar siswa tidak dijadikan "target politik" dalam program ini. Prioritas utama saat ini adalah keselamatan dan tumbuh kembang anak. Mereka meminta agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Menanggapi permintaan JPPI, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menjelaskan bahwa kewenangan untuk menghentikan program MBG berada di tangan Presiden. Komisi IX bertugas mengawasi BGN dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Charles menambahkan bahwa MBG adalah program prioritas pemerintah yang masih terus diperjuangkan. Meskipun demikian, ia sepakat bahwa pencegahan kejadian serupa menjadi prioritas utama. Komisi IX akan berupaya memberikan rekomendasi evaluasi kepada BGN agar kejadian keracunan tidak terulang kembali.

Scroll to Top