Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi perbincangan hangat setelah video kontroversialnya tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyatakan niatnya untuk mengambil keuntungan dari anggaran negara.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," ucap Wahyudin dalam video yang beredar.
Akibatnya, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo langsung bergerak untuk menindaklanjuti masalah ini. Partai tempatnya bernaung, PDIP, juga tidak tinggal diam dan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya.
Selain kontroversi tersebut, harta kekayaan Wahyudin Moridu juga menjadi sorotan publik. Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menunjukkan fakta yang menarik.
Kekayaan Wahyudin Moridu Menyusut Sejak 2019
Menurut data LHKPN KPK, Wahyudin Moridu mulai melaporkan kekayaannya sejak tahun 2018. Saat itu, sebagai calon anggota DPRD dari PDIP, ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 635 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, kekayaannya justru mengalami penurunan. Bahkan, pada tahun 2024, tercatat hartanya minus Rp 2.000.000.
Berikut adalah rincian perkembangan harta kekayaan Wahyudin Moridu dari tahun ke tahun:
LHKPN 2018 (Calon Anggota DPRD)
- Tanah dan bangunan di Boalemo (warisan): Rp 150 juta
- Mobil Toyota Fortuner: Rp 450 juta
- Kas dan setara kas: Rp 35.063.149
- Total: Rp 635.063.149
LHKPN 2019 (Awal Menjabat)
- Tanah dan bangunan di Boalemo (warisan): Rp 180 juta
- Mobil Toyota Fortuner: Rp 400 juta
- Kas dan setara kas: Rp 10.157.869
- Utang: Rp 750.000.000
- Total: Rp -159.842.131
LHKPN 2020
- Tanah dan bangunan di Boalemo (warisan): Rp 180 juta
- Mobil Toyota Fortuner: Rp 400 juta
- Kas dan setara kas: Rp 8.078.010
- Utang: Rp 675.000.000
- Total: Rp -86.921.990
LHKPN 2021
- Tanah dan bangunan di Boalemo (warisan): Rp 180 juta
- Mobil Toyota Fortuner: Rp 300 juta
- Kas dan setara kas: Rp 22.568.807
- Utang: Rp 600.000.000
- Total: Rp -97.431.193
LHKPN 2022
- Tanah dan bangunan di Boalemo (warisan): Rp 180 juta
- Kas dan setara kas: Rp 5.000.000
- Utang: Rp 600.000.000
- Total: Rp -415.000.000
LHKPN 2023 (Akhir Menjabat)
- Tanah dan bangunan di Boalemo (warisan): Rp 180 juta
- Kas dan setara kas: Rp 38.000.000
- Utang: Rp 200.000.000
- Total: Rp 18.000.000
LHKPN 2024
- Tanah dan bangunan di Boalemo (warisan): Rp 180 juta
- Kas dan setara kas: Rp 18.000.000
- Utang: Rp 200.000.000
- Total: Rp -2.000.000