Menteri Keuangan Buru 200 Pengemplang Pajak Kakap, Tagihan Mencapai Rp 60 Triliun!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat mengejar 200 wajib pajak besar yang masih menunggak kewajibannya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya memiliki daftar nama para pengemplang pajak tersebut, yang total utangnya diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

Kasus tunggakan ini berasal dari sengketa pajak yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan. Purbaya memastikan Kemenkeu akan segera melakukan penagihan dan menegaskan para penunggak pajak tidak akan bisa menghindar dari kewajibannya.

"Kita punya daftar 200 penunggak pajak besar, yang kasusnya sudah inkrah. Kita akan kejar dan eksekusi, dengan total tagihan sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat, ini akan kita tagih, dan mereka tidak akan bisa lari," ungkap Purbaya dalam konferensi pers terkait APBN.

Dalam upaya penagihan, Kemenkeu akan menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, kerja sama pertukaran data dengan kementerian/lembaga lain juga akan dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan pajak.

Selain fokus pada penagihan, Purbaya juga menyoroti kinerja Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang belum optimal. Ia berjanji akan melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan, dengan harapan sistem ini dapat meningkatkan efektivitas penarikan pajak.

"Saya akan evaluasi Coretax, mencari tahu penyebab keterlambatan, dan memperbaikinya secepat mungkin. Dalam satu bulan, seharusnya sudah bisa diselesaikan. Kami akan datangkan ahli IT dari luar untuk mempercepat proses perbaikan," jelas Purbaya.

Scroll to Top