Proses mediasi perceraian antara Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, pada Senin (22/9/2025) telah mencapai titik terang. Meskipun Eza sempat mengungkapkan keinginan untuk rujuk, mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan sebagian yang signifikan.
Menurut kuasa hukum Meiza, mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat untuk bercerai. Hak asuh anak diputuskan jatuh ke tangan Meiza. Selain itu, nominal nafkah anak juga telah disepakati, disesuaikan dengan kemampuan Eza. Detail angka tidak bisa diungkapkan ke publik.
Pertemuan ini menjadi momen penting karena Eza dan Meiza baru bertemu kembali setelah satu bulan tidak berkomunikasi. Suasana mediasi berlangsung cukup lama, sekitar satu jam, karena banyak hal yang perlu diungkapkan.
Meskipun hak asuh anak berada di tangan Meiza, Eza tetap diberikan akses penuh untuk bertemu anak-anaknya tanpa batasan waktu. Meiza tetap kooperatif dan menyadari pentingnya peran ayah dalam tumbuh kembang anak.
Selama sebulan terakhir, komunikasi antara Eza dan anak-anaknya terjalin melalui pengacara, karena Meiza masih membutuhkan ruang dan waktu.
Nominal pasti nafkah anak tidak diungkapkan, tetapi diindikasikan bahwa jumlah yang disepakati cukup signifikan dan sesuai dengan kemampuan Eza. Mengenai nafkah Iddah, kuasa hukum Meiza mengonfirmasi bahwa nominalnya mencapai puluhan juta rupiah.