Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk menjadi bagian dari Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Mahfud mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada hari Selasa (16/9) lalu, dan dalam pertemuan itu, ia menyampaikan persetujuannya untuk mendukung rencana reformasi Polri yang digagas Prabowo. Ia bersedia berkontribusi dalam tim reformasi tersebut.
"Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," ungkap Mahfud dalam sebuah video di kanal Youtube-nya, pada hari Selasa (22/9).
Mahfud menegaskan bahwa keterlibatannya ini merupakan wujud kontribusinya kepada negara. Meskipun demikian, ia belum mengungkapkan secara detail mengenai posisinya dalam tim tersebut.
Lebih lanjut, Mahfud mengidentifikasi tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam upaya perbaikan penegakan hukum oleh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya. Menurutnya, perbaikan mendesak harus dilakukan pada kultur internal Korps Bhayangkara. Ia menilai bahwa hilangnya budaya pengabdian di kalangan polisi menjadi penyebab munculnya citra negatif di mata masyarakat.
"Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian," jelasnya. Ia menambahkan bahwa peraturan yang baik mengenai Polri sebenarnya sudah tersedia, namun masalahnya terletak pada budaya yang buruk, seperti praktik pemerasan, backing, dan kurangnya meritokrasi.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Mahfud MD telah diundang untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Prasetyo menyatakan bahwa Mahfud adalah salah satu dari banyak tokoh yang diajak untuk terlibat dalam komite tersebut.
Prasetyo juga menjelaskan alasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian. Menurutnya, inisiatif ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
"Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Presiden saat ini sedang dalam proses menentukan ketua dan anggota Komite Reformasi Kepolisian. Prasetyo memastikan bahwa berbagai pihak akan dilibatkan dalam komite ini dan tim tersebut akan segera diumumkan ke publik, dengan target mulai bekerja pada pekan ini.