Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan bahwa ratusan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) telah berhasil pulih setelah mendapatkan perawatan intensif. Data ini disampaikan pada hari Senin, 22 September 2025.
Menurut Dinkes Pekanbaru, semua kasus DBD yang terdeteksi telah ditangani sesuai standar pelayanan medis. Rumah sakit secara proaktif melaporkan setiap kasus baru ke Dinkes, yang kemudian segera menerjunkan petugas puskesmas ke lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Data menunjukkan bahwa sejak Januari hingga minggu ke-37 (13 September 2025), tercatat 675 kasus DBD di Pekanbaru. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode Januari hingga pekan ke-18, di mana tercatat 392 kasus.
Kecamatan Payung Sekaki mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 83 kasus, disusul Kecamatan Marpoyan Damai (68 kasus), dan Kecamatan Tuah Madani (66 kasus). Meskipun demikian, tren kasus DBD menunjukkan penurunan pada minggu ke-34, 35, dan 36, dengan hanya 8 kasus dilaporkan pada minggu ke-37.
Selain tiga kecamatan tersebut, kasus DBD juga ditemukan di kecamatan lain, meliputi Rumbai (65 kasus), Tenayan Raya (61 kasus), Bukit Raya (50 kasus), Bina Widya (49 kasus), Sukajadi (37 kasus), Senapelan (35 kasus), Pekanbaru Kota (31 kasus), Lima Puluh (30 kasus), Kulim (29 kasus), Rumbai Timur (29 kasus), Rumbai Barat (23 kasus), dan Sail (19 kasus).
DBD disebabkan oleh virus dengue yang disebarkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Nyamuk ini berkembang biak di tempat-tempat penampungan air.
Guna menekan penyebaran DBD, Dinkes Pekanbaru mengintensifkan sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk menerapkan program 3M Plus: Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang bekas.
Selain itu, Dinkes juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit agar segera melaporkan setiap kasus DBD yang ditemukan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelidikan epidemiologi. Pembagian bubuk abate juga dilakukan di berbagai tempat penampungan air.
Petugas puskesmas secara aktif melakukan pemantauan dan pemeriksaan di radius 100 meter dari rumah pasien DBD. Jika ditemukan kasus baru, tindakan fogging akan dilakukan untuk memberantas nyamuk dewasa pembawa virus.