Keputusan Ajie Darmaji mengajukan permohonan perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan keluarga Mpok Alpa. Ajie menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik.
Dalam penjelasannya di acara FYP Trans7, Ajie kembali meluruskan bahwa permohonan perwalian tersebut murni bertujuan untuk keperluan administrasi. "Untuk menyelesaikan administrasi, kita membuat perwalian anak. Karena anak belum bisa tanda tangan, saya sebagai walinya. Ada administrasi yang harus diselesaikan, seperti kebutuhan sekolah. Sebagai suami, saya bertanggung jawab atas hal-hal yang menjadi tanggungan almarhum," ungkap Ajie.
Ia menambahkan, secara hukum, ia otomatis menjadi wali anak-anak. Namun, perwalian formal diperlukan karena adanya anak yang belum cakap hukum untuk menandatangani dokumen.
Mengenai kesalahpahaman dengan keluarga Mpok Alpa, khususnya Mpok Banong, kakak mendiang, Ajie menjelaskan bahwa hal tersebut hanya miskomunikasi. "Ini hanya miskomunikasi saja. Karena kita tidak berdekatan lagi (tempat tinggal), jadi terjadi miskomunikasi. Mpok Banong mengira ini soal warisan, padahal ini perwalian. Waktu mengajukan, belum ada komunikasi karena almarhum belum 40 hari dan saya juga masih belum fokus," jelasnya.
Ajie menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai harta warisan. Ia memastikan bahwa kehidupannya bersama keempat anak Mpok Alpa berjalan dengan baik. "Tidak ada yang kita pikirkan soal harta. Kita berlima di rumah baik-baik saja. Tidak ada obrolan soal harta. Yang ada, kita harus kuat menjalani hidup tanpa Mama," tuturnya.
"Sudah tidak ada konflik apa-apa lagi. Kita sudah melakukan tabayun, sudah datang ke Mpok Banong, dan semuanya sudah adem," tegas Ajie.
Sherly, putri sulung Mpok Alpa dari pernikahan sebelumnya, turut memberikan klarifikasi terkait kesalahpahaman yang terjadi. Sherly menegaskan bahwa seluruh keluarga menginginkan ketenangan dan kedamaian.
"Kemarin penginnya semuanya baik-baik saja," ujar Sherly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada kehebohan mengenai harta warisan. Sherly meyakinkan bahwa hubungannya dengan ayah sambungnya, Ajie Darmaji, tetap baik. "Baik-baik saja kok semuanya," tegas Sherly.
Kehadiran Sherly di Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukum Ajie, Zaki Ramdandi Mosabasa. Zaki menjelaskan bahwa kehadiran Sherly bertujuan untuk meluruskan isu-isu miring yang beredar pasca kepergian Mpok Alpa.
"Jadi ini juga menepis isu-isu liar kemarin kalau permohonan Bang Ajie selaku pemohon itu dikaitkan dengan harta dan lain-lain. Ini tidak ada ya. Ini murni perwalian untuk mengurus dokumen," tukas Zaki.