Kota Bogor Perkuat Komitmen Bersama Hadapi Tantangan HIV & AIDS

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bogor kembali menekankan pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi HIV & AIDS, bukan hanya sebagai masalah kesehatan, tetapi juga isu sosial dan ekonomi yang signifikan. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Peraturan Menteri Kesehatan dan Perda Kota Bogor, sebagai landasan hukum untuk pencegahan, perawatan, serta penghapusan stigma dan diskriminasi.

Data terkini menunjukkan kasus HIV masih ditemukan di Kota Bogor dengan fluktuasi setiap tahunnya, baik pada usia produktif maupun remaja. Pada tahun 2024, tercatat 411 kasus HIV baru dan 151 kasus AIDS. Sementara itu, dari Januari hingga Agustus 2025, ditemukan 245 kasus HIV baru dan 89 kasus AIDS.

Kelompok usia produktif (25-49 tahun) menyumbang persentase tertinggi (61%) dari kasus HIV baru pada Januari-Agustus 2025, dengan 16 kasus baru ditemukan pada kelompok usia remaja (15-19 tahun). Kasus HIV baru lebih banyak terjadi pada laki-laki (82%) dibandingkan perempuan (18%).

Angka kasus yang tinggi berimplikasi pada peningkatan biaya kesehatan, kesakitan, kematian, dan risiko penularan. Stigma dan diskriminasi menjadi kendala utama bagi Orang dengan HIV (ODHIV) untuk mengakses layanan kesehatan, memperparah penularan. Dampak ekonomi juga terasa, dengan beban biaya pengobatan dan penurunan produktivitas kerja.

Kota Bogor memiliki jaringan layanan kesehatan yang memadai untuk penanganan HIV, termasuk fasilitas pemeriksaan, konseling, dan terapi antiretroviral (ARV) di puskesmas dan rumah sakit. KPA Kota Bogor berperan sebagai lembaga koordinatif yang menghubungkan pemerintah, layanan kesehatan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil.

KPA Kota Bogor memiliki tiga kelompok kerja (Pokja) dengan tugas masing-masing:

  • Pokja 1 Promosi dan Pencegahan: Fokus pada promosi di sekolah, tempat kerja, dan fasilitas umum.
  • Pokja 2 Pelayanan Kesehatan: Berupaya memperluas akses layanan tes dan pengobatan HIV yang ramah dan inklusif.
  • Pokja 3 Advokasi dan Kemitraan: Menggerakkan semua pemangku kepentingan untuk aktif dalam pencegahan dan penghapusan stigma.

Upaya penanggulangan HIV yang dilakukan KPA Kota Bogor meliputi:

  • Sosialisasi HIV/AIDS di sekolah-sekolah.
  • Penyebaran informasi tentang HIV di ruang publik.
  • Perluasan Layanan PrEP di seluruh Puskesmas.
  • Perluasan Layanan PDP pada klinik swasta dan Rumah Sakit.
  • Koordinasi dengan LSM untuk penjangkauan dan pendampingan ODHIV.

KPA Kota Bogor mengajak masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri, tidak mendiskriminasi ODHIV, dan aktif mendukung upaya pencegahan. HIV dapat dicegah, dan ODHIV dapat hidup sehat dan produktif dengan dukungan yang tepat. Mari wujudkan Kota Bogor sebagai kota yang peduli dan siap menghadapi HIV & AIDS.

Scroll to Top