Setelah melalui proses mediasi, pasangan Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha akhirnya sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka. Kesepakatan ini tidak hanya mencakup perceraian dan hak asuh anak, tetapi juga menyentuh ranah finansial.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada Senin, 22 September 2025, terungkap bahwa Eza Gionino memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah anak dan nafkah iddah kepada Meiza. Kuasa hukum Meiza mengindikasikan bahwa total nominal nafkah yang disepakati mencapai puluhan juta rupiah.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha diharapkan dapat berjalan lancar dan damai.