Mahfud MD dan Mantan Kapolri Gabung Tim Reformasi Kepolisian

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, beserta beberapa mantan Kapolri akan turut serta dalam Tim Reformasi Kepolisian. Tim ini direncanakan beranggotakan sembilan orang.

"Insyaallah, insyaallah (Mahfud setuju)," ujar Prasetyo usai pertemuan dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Meskipun demikian, Prasetyo belum dapat mengonfirmasi apakah Mahfud akan menjabat sebagai ketua tim atau hanya sebagai anggota. Saat ini, belum ada penunjukan ketua tim.

"Ya, bersama-samalah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaannya untuk ikut bergabung," jelasnya.

Selain Mahfud, keterlibatan mantan Kapolri juga dipastikan. Namun, Prasetyo masih enggan mengungkap nama-nama mantan Kapolri yang dimaksud.

"Adalah, adalah (dari mantan Kapolri). Beberapa namalah," ungkapnya.

Prasetyo meminta publik bersabar menantikan pengumuman resmi terkait susunan tim ini yang dijadwalkan pada pekan depan.

"Tunggulah, minggu depan," kata Prasetyo. "Mungkin kurang lebih sekitar sembilan," tambahnya mengenai jumlah anggota tim.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, telah menemuinya dan menawarkan kesempatan untuk membantu Presiden Prabowo Subianto dalam tim reformasi Polri. Mahfud pun menyetujui tawaran tersebut.

"Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Teddy, berbagai isu telah dibahas, mulai dari politik, ekonomi, hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Dari sekian banyak (hal yang disampaikan), itu kan ada politik, ekonomi, RUU Perampasan Aset, Pilkada, dan macam-macam, masih banyak," pungkasnya.

Scroll to Top