Darurat HIV/AIDS di Makassar: DPRD Dorong Pembentukan Perda

Kota Makassar menghadapi lonjakan kasus HIV/AIDS yang mengkhawatirkan, mendorong DPRD untuk mengambil tindakan serius. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginisiasi pembahasan mendesak mengenai regulasi khusus untuk menanggulangi masalah ini, mengusulkannya sebagai prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyatakan bahwa situasi saat ini sudah mencapai titik darurat. Menurutnya, keberadaan peraturan daerah (perda) yang komprehensif akan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pemerintah dalam menjalankan program pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. Ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan dan edukasi hingga tindakan penegakan hukum yang diperlukan.

"Kami sudah pernah mengusulkan rancangan perda ini sebelumnya, namun terhenti. Padahal, fakta di lapangan jelas menunjukkan peningkatan kasus HIV. Perda HIV/AIDS harus menjadi fokus utama dan tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Andi Hadi menekankan bahwa tujuan dari regulasi ini bukanlah untuk menghakimi kelompok tertentu, melainkan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam memberikan edukasi, penyuluhan, dan mencegah diskriminasi terhadap kelompok yang rentan.

"Perda ini bertujuan untuk menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat, bukan untuk memojokkan siapapun. Contohnya, di Bogor, perda serupa telah berhasil diterapkan. Mengapa Makassar tidak bisa?" tambahnya.

Ketiadaan regulasi yang jelas juga dinilai menghambat aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban. Peningkatan kasus HIV bukan hanya berasal dari kelompok tertentu, tetapi juga dipicu oleh gaya hidup berisiko.

Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar mengonfirmasi peningkatan jumlah penderita HIV. Puskesmas Jumpandang Baru mencatat sekitar 600 pasien, diikuti oleh Puskesmas Kassi-Kassi dan Bongaya dengan masing-masing 500 pasien.

Kepala Dinkes Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa banyak pasien baru yang tidak langsung melapor dan biasanya datang setelah mendapat informasi dari teman atau LSM. Dinkes bersama Dinas Sosial telah mengajukan usulan perda HIV ke DPRD. "Kami berharap dukungan politik agar regulasi ini segera terwujud," tutupnya.

Scroll to Top