Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi Digital Korlantas sebagai inovasi terbaru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peluncuran ini dilaksanakan bertepatan dengan syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70.
Aplikasi ini diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah pejabat tinggi negara dan kepolisian, menandai era baru pelayanan lalu lintas berbasis digital.
Digital Korlantas dirancang sebagai pusat data terintegrasi yang mencakup kebutuhan Korlantas dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di seluruh Indonesia. Lebih dari itu, aplikasi ini menyediakan berbagai layanan digital yang mudah diakses masyarakat untuk berbagai keperluan terkait lalu lintas.
Kapolri menekankan bahwa pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan Korlantas Polri, menjadikannya lebih mudah, transparan, dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menambahkan bahwa digitalisasi ini adalah wujud transformasi Korlantas Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Integrasi aplikasi pelayanan publik ini merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut.
Melalui aplikasi Digital Korlantas, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan terkait lalu lintas hanya dalam satu genggaman. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai program dan layanan yang ditawarkan oleh Korlantas Polri, serta mempermudah akses terhadap pelayanan publik berbasis digital.