Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penambahan empat emiten ke dalam papan pemantauan khusus. Keputusan ini membawa perubahan signifikan dalam mekanisme perdagangan saham terkait.
Emiten-emiten yang dimaksud adalah PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), PT MD Entertainment Tbk (FILM), PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), dan PT Golden Flower Tbk (POLU). Perubahan status ini akan resmi berlaku mulai 24 September 2025.
Dengan masuknya keempat saham ini ke papan pemantauan khusus, sistem perdagangan yang diterapkan adalah full call auction (FCA). Langkah ini diambil karena keempatnya memenuhi kriteria nomor 10 yang ditetapkan BEI, yaitu saham yang mengalami suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan.
Sebagai konsekuensi dari perpindahan ini, suspensi yang sebelumnya dikenakan pada saham CBRE, FILM, NAYZ, dan POLU, baik di pasar reguler maupun pasar tunai, secara otomatis dicabut. Investor kini dapat kembali melakukan transaksi atas saham-saham tersebut dengan mengikuti mekanisme FCA yang berlaku.