Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk Komite Reformasi Kepolisian yang beranggotakan sembilan tokoh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa komite ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
Salah satu tokoh yang telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam komite ini adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD. "Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," ujar Prasetyo. Selain Mahfud, beberapa mantan Kapolri juga disebut akan mengisi posisi dalam komite tersebut, meskipun Prasetyo belum bersedia mengungkap nama-nama mereka.
Komite Reformasi Kepolisian ini diharapkan dapat bersinergi dengan tim transformasi reformasi yang telah dibentuk di internal Polri. Pengumuman resmi mengenai susunan komite akan disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia.
Pembentukan komite ini merupakan respons pemerintah terhadap demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus lalu, yang menelan korban jiwa. Prasetyo menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan perhatian besar Presiden Prabowo terhadap institusi Kepolisian.
"Kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi," kata Prasetyo.