Jakarta menjadi pusat perhatian pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-65, Rabu (24/9/2025), dengan aksi demonstrasi besar-besaran dari berbagai elemen masyarakat.
Sejak pagi hari, kelompok tani, pekerja, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lainnya berkumpul di sekitar Lapangan Ikada, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Aksi ini menjadi wadah untuk menyuarakan pentingnya reforma agraria yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk perampasan lahan.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah mempersiapkan diri dengan menggelar apel pasukan dan Tactical Wall Game (TWG) sejak pukul 06.00 WIB sebagai langkah antisipasi.
Sebanyak 8.340 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di kawasan Gambir maupun di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Meskipun belum ada pemberitahuan resmi terkait aksi di kompleks parlemen, pengamanan tetap diperketat di area tersebut.
Aksi peringatan HTN 2025 ini melibatkan sejumlah organisasi, termasuk Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia Provinsi Lampung, Komite Aksi Hari Tani Nasional, Komite Perjuangan Pertanian Rakyat (KPPR), Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria, BEM Si Kerakyatan, Aliansi Rakyat Menggugat, serta berbagai komunitas masyarakat lainnya.
Ruzaldi, Koordinator Aksi Hari Tani Nasional 2025 dari Aliansi Reforma Agraria, menegaskan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema "Tidak ada Kedaulatan Pangan tanpa Reforma Agraria Sejati, Rebut Kembali Kedaulatan, Lawan Perampas Tanah!".
"Petani, buruh, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat turun ke jalan untuk menuntut reforma agraria yang sejati, sekaligus menolak praktik perampasan tanah yang masih marak terjadi," jelasnya.
Aksi massa dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Rute yang akan dilalui dimulai dari Stasiun Gambir 2, kemudian bergerak menuju Kedutaan Besar Amerika Serikat, Balai Kota Jakarta, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, dan berakhir di depan Istana Negara.
Massa aksi membawa spanduk-spanduk besar yang berisi seruan reforma agraria dan tuntutan kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah ketimpangan agraria di Indonesia.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kepadatan lalu lintas akibat bertambahnya massa di lapangan. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional jika terjadi kepadatan yang signifikan.