IEU-CEPA: Era Baru Hubungan Ekonomi Indonesia-Uni Eropa Dimulai

Pada tanggal 23 September 2025, Indonesia dan Uni Eropa (UE) menandatangani Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sebuah perjanjian kemitraan ekonomi yang ambisius. Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek seperti perdagangan barang dan jasa, investasi, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan. Perjanjian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi Indonesia.

Manfaat Ekonomi IEU-CEPA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan bahwa IEU-CEPA berpotensi meningkatkan ekonomi Indonesia sebesar US$2,8 miliar dan menciptakan lebih dari 5 juta lapangan kerja baru. Lebih lanjut, ekspor Indonesia ke UE diprediksi akan meningkat 2,5 kali lipat dalam lima tahun pertama implementasi.

IEU-CEPA memberikan akses tarif nol persen untuk 90,4% produk ekspor Indonesia ke pasar UE. Ini termasuk komoditas unggulan seperti kelapa sawit, tekstil, alas kaki, produk perikanan, dan bahan baku energi terbarukan. Selain itu, perjanjian ini juga membuka pintu bagi investor UE untuk menanamkan modal di Indonesia, yang akan menciptakan lapangan kerja baru.

Sektor yang Mendapatkan Keuntungan

Para ekonom sepakat bahwa IEU-CEPA akan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia. Sektor-sektor seperti kelapa sawit dan produk turunannya, tekstil, dan komoditas untuk transisi energi (nikel dan tembaga) diperkirakan akan mengalami pertumbuhan. Perusahaan-perusahaan UE juga dapat mendistribusikan produk Indonesia tidak hanya di pasar Eropa, tetapi juga di wilayah lain.

Neraca Perdagangan yang Positif

Neraca perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa telah menunjukkan surplus dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, surplus perdagangan mencapai US$4,4 miliar, meningkat US$2,5 miliar dari tahun sebelumnya. Tren positif ini berlanjut hingga awal tahun 2025, dengan surplus perdagangan sebesar US$2,33 miliar pada periode Januari-April.

Keuntungan Lain bagi Indonesia

Selain peningkatan ekspor, IEU-CEPA juga akan mempermudah impor produk-produk berkualitas dari UE, terutama di sektor teknologi, suku cadang, dan mesin produksi. Hal ini akan membantu meningkatkan kapasitas usaha pelaku industri dalam negeri. Kemudahan akses investasi dari UE juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung diversifikasi rantai pasok ke Indonesia.

Masa Depan Industri Kelapa Sawit

Industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor yang akan diuntungkan dari IEU-CEPA. Dengan tarif nol persen, produk kelapa sawit Indonesia akan lebih kompetitif di pasar UE. Namun, pelaku industri harus mematuhi European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mengharuskan komoditas yang dijual di UE tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020.

Pemerintah perlu membantu petani kecil dan menengah untuk memenuhi standar EUDR melalui program sertifikasi berkelanjutan, pendampingan teknis, dan akses pembiayaan hijau.

Komentar Pelaku Usaha

Pelaku usaha menyambut baik IEU-CEPA dan melihatnya sebagai peluang untuk mempercepat ekspor, diversifikasi produk, dan meningkatkan nilai tambah. Namun, mereka juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan strategis, seperti regulasi impor kain dan penyediaan energi ramah lingkungan untuk pabrik tekstil.

Langkah Selanjutnya

Setelah penandatanganan, IEU-CEPA akan melalui proses ratifikasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah menargetkan kesepakatan ini dapat berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027. Diharapkan, IEU-CEPA akan membawa era baru dalam hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa, memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak.

Scroll to Top